Menikah bagai sebuah oase, menawarkan keindahan namun saat didekati ternyata hanya indah sesaat. Bahkan sebuah guyon tempo dulu begitu melekat di masyarakat, "menikah itu enaknya lima persen, tapi 95 persen sisanya uenaaaakk tenaaaan.."
Tak terlepas juga hal ini terjadi pada pernikahan muda usia. Meski ada juga yang sukses menjalaninya, namun bukan berarti hubungan yang dijalani mulus-mulus saja.
Meski dianggap belum 'ndholor' (dewasa, red), karena dianggap memutuskan menikah hanya karena emosi sesaat, namun secara hukum, pasangan berusia 17-23 tahun sudah diperbolehkan menikah.
Di Indonesia sendiri, menurut psikolog Kasandra Putranto, masyarakatnya memiliki kecenderungan menikah muda. Bahkan 'tren' ini sempat merebak di kisaran usia akhir 20-an.
"Memang ada satu masa dulu orang menikah sekitar umur 18-an, kemudian mundur 20, 22, 24, 26, 28, sampai bahkan 30-an menjadi tren. Nah, tapi kemudian balik lagi nih, ke usia 20 awal," ujarnya.